Polda Metro Jaya terpaksa menunda pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pornografi. Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro pun menyebutkan mengapa Rizieq tak bisa memenuhi pemeriksaan yang tadinya dijadwalkan dilakukan pada Selasa (25/4).
Seperti diketahui, nama Rizieq terseret dalam kasus ini setelah sebuah salinan chatting WhatsApp berbau pronografi beredar luas di media sosial. Chat itu diduga merupakan percakapan antara Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Firza Husein sendiri saat ini sudah menjadi tersangka dugaan kasus makar.