Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bebas murni pada Senin (10/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bebas murni pada Senin (10/7/2024). Rizieq tiba di Badan Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Jakarta Pusat pukul 10.28 WIB dan selesai mengurus berkas sekitar 10 menit.

Pentolan FPI ini langsung menyatakan tekadnya untuk mengusut tuntas kasus peristiwa KM 50 yang terjadi pada 2020. Dia menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat.

"Sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata dia di Bapas Kelas I, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024)

Rizieq menantang para pelaku untuk bertindak dengan cara yang terhormat, dan tidak melibatkan anggota keluarganya, terutama wanita dan anak-anak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di