Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
RK: Kami Temukan Banyak Sekali Fakta yang Harus Diklarifikasi di MK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima kekalahan Pilkada Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 01 itu memilih tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, kata RK, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang cukup banyak sebagai bahan gugatan ke MK.
“Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” kata RK di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Namun, niat mengajukan gugatan urung dilakukan setelah tim koalisi bermusyawarah. Alasannya, demi pembelajaran demokrasi yang damai.
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us