Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menuding kasus kliennya menyebabkan investor kabur dari Indonesia. Hal itu ia ungkapkan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Investor semua kabur karena kami melihat bahwa penegakan hukum yang berjalan saat ini tidak berjalan dengan baik dan tidak ada kepastian hukum,” ujar Ronny, Jumat (11/4/2025).
“Maka di pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini nanti kita akan uji bersama, dan semoga ada keadilan untuk Mas Hasto dan ini menjadi contoh untuk kita semua,” imbuhnya.