Pakar Telematika, Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan selaku pelapor kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi meminta agar Roy Suryo Cs segera ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Lechumanan mengaku bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk segera menahan Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung, harus," ujarnya saat saat menghadiri agenda gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/12/2025).
Ia menilai sudah sewajarnya penyidik menahan Roy Suryo Cs lantaran ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Di sisi lain, Lechumanan memandang dengan Roy Suryo Cs tidak ditahan justru hanya akan menjadi preseden buruk terhadap Polda Metro.
“Nanti semua akan mengikuti. Ancaman di atas 5 tahun ini enggak perlu ditahan. Orang-orang malas sudah lapor polisi jadinya, gitu,” ujarnya.