Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Roy Suryo Cs Tolak Usulan Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Komisi Reformasi Polri minta penyidik kasus ijazah Jokowi dievaluasi
    Ahmad Khozinudin meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengevaluasi kerja penyidik yang dinilai tidak profesional.
  • Laporan masyarakat terkait aduan ijazah palsu dihentikan
    Laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan bahkan hingga membuat kliennya menjadi tersangka.
  • Jokowi disebut tak pernah hadir dalam proses mediasi
    Ahmad meragukan mediasi antara Jokowi dan kliennya dapat terjadi karena Jokowi tak pernah hadir dalam beberapa gugatan dengan agenda mediasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Menpora Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma dan Rismon Hasiholan Sianipar menolak usulan mediasi dengan Presiden RI ke-7 Joko "Jokowi" Widodo di kasus tudingan ijazah palsu.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai apa yang dilakukan Jokowi merupakan perbuatan pidana sehingga tidak pantas untuk diselesaikan lewat mediasi.

Ia juga menolak Komisi Percepatan Reformasi Polri jika ikut melakukan intervensi dalam kasus tersebut. Ahmad juga meminta agar kasus hukum itu tidak diseret ke ranah politik.

"Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik," ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

1. Komisi Reformasi Polri diminta evaluasi penyidik kasus ijazah Jokowi

Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri
Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ahmad lantas meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengevaluasi kerja penyidik yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengkriminalisasi kliennya.

“Tidak profesional karena penyidikan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi dihentikan,” ujar dia.

2. Laporan masyarakat terkait aduan ijazah palsu dihentikan

Teman SMA  6, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya usai sidang di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Teman SMA 6, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya usai sidang di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, kata dia, laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan bahkan hingga membuat kliennya menjadi tersangka.

"Jadi tidak boleh bersikap tidak adil, di kasus Jokowi dilanjutkan sementara laporan masyarakat yang terkait aduan ijazah palsu dihentikan," tuturnya.

3. Jokowi disebut tak pernah hadir dalam proses mediasi

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Di sisi lain, Ahmad meragukan mediasi antara Jokowi dan kliennya dapat terjadi. Sebab, dalam beberapa gugatan dengan agenda mediasi yang digelar di sejumlah pengadilan, Jokowi tak pernah hadir.

"Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Korupsi Google Cloud

20 Nov 2025, 22:53 WIBNews