Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)
Diketahui, keputusan penghentian operasional RSDC Wisma Atlet tertuang dalam surat bertanggal 30 November 2022 dengan Nomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022,” tulis surat tersebut.
Dalam isi surat tersebut juga berisikan pertimbangan penghentian operasional karena penurunan kasus COVID-19 di wilayah Indonesia.
"Mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlit Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau tempat karantina sampai akhir November 2022," tulis surat tersebut.