Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerinda, Rahayu Saraswati. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerinda, Rahayu Saraswati. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • JarNas Anti TPPO mengecam keputusan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Rudy Soik oleh Komisi Kode Etik Polri
  • Rudy Soik berhasil menangani kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur dan dipindah tugas setelah mengganggu bisnis perdagangan orang
  • JarNas Anti TPPO akan mendukung Rudy Soik dan menyurati Kapolri terkait keputusan sidang etik ini

Jakarta, IDN Times - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengecam atas Keputusan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri dari Dinas Polri kepada Rudy Soik.

PTDH disebut dilakukan oleh Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin.

Editorial Team

Tonton lebih seru di