Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Kapten Vincent Raditya (instagram.com/vincentraditya)

Jakarta, IDN Times - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan berkedok trading binary option Oxtrade. Afiliator Oxtrade itu dilaporkan oleh seorang member berinisial FF.

Pengacara korban, Irsan Gusfrianto mengatakan kliennya alami kerugian puluhan juta rupiah.

“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option,” kata Irsan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

1. Vincent membuat telegram dengan 14 ribu member

Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Sementara itu, pengacara lainnya Prisky Riuzo Situru menjelaskan modus operandi yang dilakukan dengan cara memamerkan profit trading Oxtrade di akun instagram Vincent. Kemudian, ia mengajak followernya untuk join lewat tautan referal yang ia cantumkan di story instagram.

“Ada bahasa ‘mau? Caranya join di sini’. Lalu pihak pelapor ikuti tautan setelah itu masuk ke grup telegram yang mana grup trading itu ada beberapa member jumlahnya 14 ribu lebih. Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor tertulis sebagai owner di sini,” ujar Riuzo.

2. Vencent mengajarkan trading Oxtrade

Editorial Team

Tonton lebih seru di