Rugi Rp5 Miliar Akibat Ulasan Negatif, Clairmont Laporkan Codeblu

- Clairmont alami kerugian Rp5 miliar
- Review negatif menyebabkan produk tidak laku dijual dan banyak konsumen membatalkan pesanan, mengakibatkan kerugian hingga Rp5 miliar.
- Codeblu diduga melakukan pemerasan
- Codeblu menawarkan konsultasi untuk memperbaiki citra dengan biaya Rp350 juta, setelah memberikan review negatif terhadap kue Clairmont.
- Mediasi antara Clairmont dan Codeblu berujung buntu
- Setelah mediasi yang dilakukan, Codeblu tidak sanggup memenuhi syarat dari Clairmont untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh perusahaan.
Jakarta, IDN Times - PT Prima Hidup Lestari yang memproduksi kue dengan brand Clairmont melaporkan vloger William Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta dugaan pemerasan.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026.
“Kami laporkan yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri dengan Pasal 29 dan dan Pasal 35,” kata Pengacara Clairmont, Regan Jayawisastra di Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa ini bermula ketika Codeblu mengunggah video review negatif tentang kue Clairmont.
“Klien kami dituduhkan menyerahkan kue-kue yang sudah berjamur dan busuk kepada panti asuhan. Dan yang kedua, menggunakan topper itu yang bekas kena tangan kemudian disimpan di atas cake terus dijual, padahal itu sebenarnya hanya untuk display,” kata Regan.
1. Clairmont alami kerugian Rp5 miliar

Akibat review tersebut, Clairmont mengalami kerugian karena produknya tidak laku dijual dan banyak konsumen yang membatalkan pesanan. Susana Darmawan mengaku, pihaknya alami kerugian hingga Rp5 miliar.
“Kerugian kami itu bukan kecil karena pada saat kami dicemar itu pas peak season. Di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, juta, ratusan juta, miliaran inventory yang mana setelah season itu tidak terjual. Tapi kita tetap harus bayar semua supplier, karyawan, dan hidup sebagai pengusaha itu nggak gampang,” ujar Susana dalam kesempatan yang sama.
2. Codeblu diduga melakukan pemerasan

Susana pun mengaku sempat membangun komunikasi dengan Codeblu untuk mengetahui duduk perkara terkait kue Clairmont. Dalam pertemuan itu, Codeblu menyampaikan penyesalannya telah memberikan review negatif.
Alih-alih minta maaf, Codeblu diduga malah melakukan pemerasan dengan dalih menawarkan konsultasi untuk memperbaiki citra.
“Eh tau-taunya dikasih konsultan fee Rp350 juta, kok bisa begini? ‘Karena rate kita Rp650 juta’,” kata Susana.
3. Mediasi Clairmont dan Codeblu berujung buntu

Kasus ini sempat berjalan di Polres Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, Codeblu dan Clairmont sempat menggelar mediasi.
Namun, mediasi tersebut buntu lantaran Codeblu tak sanggup memenuhi syarat dari Clairmont.
“Kemarin ini sempat melaksanakan mediasi, ternyata yang bersangkutan tidak juga memiliki kemauan untuk mengembalikan kerugian yang dialami klien kami,” kata Regan.
















