Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apel ASN Pemprov NTB pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. (dok. Biro Adpim NTB)

Intinya sih...

  • RUU ASN dibahas untuk mengejar merit sistem, memungkinkan ASN berkarir dari daerah hingga pusat.
  • Kendala saat ini adalah ASN hanya berputar di tingkat daerah, RUU ASN ingin memastikan kompetensi yang bagus bisa berkarir sampai ke pusat.
  • Komisi II DPR RI sedang menyiapkan perubahan UU ASN, termasuk mengubah kewenangan mutasi pimpinan tinggi madya dan pratama menjadi kewenangan penuh Presiden.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengungkap, pihaknya akan membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan, RUU ASN berupaya untuk mengejar merit sistem. 

Dia mengatakan, ASN eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi dan kapasitas, bisa berkarir sampai ke pusat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di