Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
RUU ASN: Eselon 1 dan 2 Kompeten di Daerah Bisa Berkarier di Pusat

Apel ASN Pemprov NTB pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. (dok. Biro Adpim NTB)
Intinya sih...
- RUU ASN dibahas untuk mengejar merit sistem, memungkinkan ASN berkarir dari daerah hingga pusat.
- Kendala saat ini adalah ASN hanya berputar di tingkat daerah, RUU ASN ingin memastikan kompetensi yang bagus bisa berkarir sampai ke pusat.
- Komisi II DPR RI sedang menyiapkan perubahan UU ASN, termasuk mengubah kewenangan mutasi pimpinan tinggi madya dan pratama menjadi kewenangan penuh Presiden.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengungkap, pihaknya akan membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan, RUU ASN berupaya untuk mengejar merit sistem.
Dia mengatakan, ASN eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi dan kapasitas, bisa berkarir sampai ke pusat.
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us