Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengungkap, pihaknya akan membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan, RUU ASN berupaya untuk mengejar merit sistem.
Dia mengatakan, ASN eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi dan kapasitas, bisa berkarir sampai ke pusat.
"ASN-ASN apakah itu eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi, punya kapasitas yang memadai, mereka juga bisa berkarir sampai ke pusat," kata Bahtra, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (17/4/2025).