Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Periksa Istri Doni Salmanan Terkait Quotex Pekan Depan

prewedding Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
prewedding Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nur Fajrina, Senin (14/3/2022). Dinan akan diperiksa terkait perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka tracing aset crazy rich Bandung itu.

“Direncanakan Senin 14 Maret 2022 penyidik akan periksa manajer DS yaitu TJS dan istri DS yakni DNF,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

1. Bareskrim telah periksa 26 saksi kasus Quotex

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)
Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Gatot menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi. Mereka terdiri dari 18 saksi dan delapan saksi ahli.

“Penyidik akan lakukan pemeriksaan tambahan korban aplikasi Qoutex,” ujar Gatot.

2. Bareskrim akan sita aset Doni Salmanan di Bandung

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, tiba di Bareskrim Polri demi penuhi pemeriksaan (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, tiba di Bareskrim Polri demi penuhi pemeriksaan (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Selain memeriksa Dinan, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan Quotex Doni Salmanan. Penyidik juga akan menyita beberapa aset Doni di Bandung.

“Saat ini penyidik melakukan tracing aset DS di Bandung,” ujarnya.

3. Doni Salmanan untung 80 persen dari kekalahan setiap member

Doni Salmanan. Instagram/donisalmanan
Doni Salmanan. Instagram/donisalmanan

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, mengatakan Doni Salmanan diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan memamerkan profit atau harta kekayaan agar calon member mau bergabung.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa ‘mainlah dengan saya’ terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya gak ada yang pernah menang,” kata Reinhard saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Reinhard menjelaskan Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen dari setiap kekalahan member.

“Dapat 80 persen dari kekalahan setiap anggota Quotex,” ujar Reinhard.

Reinhard mengatakan, saat ini baru tercatat terdapat 25 ribu member aktif dengan link referal milik Doni Salmanan. Hal tersebut terindikasi dari grup Telegram treding Quotex milik crazy rich Bandung itu.

“Kalau di telegram ada 25 ribu anggota, itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujar Reinhard.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us