Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Dugaan Penghasutan
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani (Youtube.com/SRMC)
  • Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan setelah pernyataannya dianggap mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
  • Laporan dibuat oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 April 2026.
  • Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut dan akan meminta klarifikasi dari pelapor terkait alasan serta detail dugaan penghasutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang bapak namanya Saiful Mujani dilapor ke polisi karena katanya dia ngomong hal yang bikin orang marah sama Presiden Prabowo. Yang lapor namanya Robina dari kelompok di Jakarta Timur. Polisi bilang laporan itu baru masuk dan masih dicek dulu. Sekarang polisi mau tanya-tanya orang yang melapor supaya tahu ceritanya lebih jelas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pengamat politik, Saiful Mujani, dilaporkan soal dugaan penghasutan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 8 April 2026. Diduga laporan tersebut buntut pernyataan Saiful yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Laporan terhadap Mujani tercatat atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, dan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

“Iya benar dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).

Pelapor melaporkan Saiful terkait Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan pidana paling lama empat tahun penjara.

"Terkait Pasal 246 UU 1/2023," ucap Budi.

Budi menyebut polisi masih mendalami laporan terhadap Saiful Mujani. Nantinya, pelapor akan diklarifikasi, untuk dimintai keterangan atas laporannya, termasuk soal alasan laporan dibuat.

"Nanti akan didalami saat pelapor diambil keterangan," ujarnya.

Saiful Mujani merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, sekaligus pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Belakangan, potongan videonya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial. Mujani menyampaikan hal itu di acara Halal Bihalal Pengamat yang digelar beberapa hari lalu.

Editorial Team