Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, disebut meminta uang pengganti untuk anak buahnya sebesar Rp500 juta. Permintaan ini disampaikan oleh mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Uang itu disebut tersalurkan sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.
"Pertama, terkait dengan permintaan Rp500 juta setiap bulan,” kata Anang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
“Pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, 'Nang ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya.' Jadi saya meyakini itu, pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau," kata Anang.