Salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah yakni dengan digulirkannya program tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyampaikan pihaknya telah menerima alokasi dana tersebut dari Kemenkop UKM dan telah meneruskan subsidi bunga ini kepada UMKM yang masuk dalam kriteria penerima.
“Pada minggu lalu, Selasa (30/6), BRI telah mendistribusikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah senilai Rp12,9 miliar kepada lebih dari 211 ribu debitur KUR di seluruh Indonesia,” imbuh Supari.
Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukkan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.
“Selanjutnya debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subsidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6 persen pada 3 bulan pertama dan 3 persen pada 3 bulan kedua, serta tambahan subsidi tersebut berlaku sejak bulan Mei 2020” tambah Supari.