Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mendorong pemerintah tidak hanya sekadar membekukan izin korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia juga mendorong setiap pihak yang terindikasi melakukan atau menerima suap terkait Karhutla yang berdampak besar pada kehidupan masyarakat.
Sudding mengatakan, karhutla juga terjadi di Sulawesi Tengah, meskipun situasinya tidak sebesar di bagian Kalimatan dan Sumatra. Bahkan, karhutka juga terjadi di wilayah hutan lindung seperti yang ada di Kabupaten Sigi.
“Jangan hanya membekukan korporasi yang terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan, tapi harus diproses juga lewat pranata hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Sudding kepada jurnalis, Jumat (23/10/2026).
“Termasuk proses hukum juga pihak-pihak yang ikut memberi izin konsesi lahan bilamana ditemukan ada indikasi tindak pidana suap di dalamnya,” imbuhnya.
