Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan satuan tugas pemberantasan judi online bakal mulai memantau pengisian ulang pulsa terhadap game daring yang terafiliasi judi online di minimarket. Pemantauan itu akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri, Pak KSAD terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kami akan berkoordinasi dengan minimarket-minimarket dan masyarakat. Mungkin mereka ada yang belum mau melapor, terkait dengan jual beli rekening," ujar Hadi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada 22 Juni 2024 lalu.
Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan bila ada orang-orang tertentu yang menawarkan pembukaan rekening secara daring. Pelaku biasanya menggunakan modus mendekati korbannya untuk membuka rekening bank tanpa harus mendatangi kantornya.
Bila rekening sudah jadi, maka data-data akan diserahkan kepada pengepul. Pengepul lalu menjual data-data pribadi tersebut kepada bandar judi online.