Jakarta, IDN Times - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai melakukan verifikasi soal temuan PPATK tentang perputaran dana penambangan emas tanpa izin (PETI) sebesar Rp992 triliun.
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan, verifikasi itu dilakukan untuk mendata aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.
"Misalnya berkaitan dengan tambang ilegal seperti itu di kawasan hutan, tentu data analisis PPATK itu, ya, akan ditindaklanjuti untuk mengecek, memverifikasi di lapangan di kawasan hutan kita," ujar Barita saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
