Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menyegel 12 outlet Holywings yang tersebar di Ibu Kota hari ini, Selasa (28/6/2022). Penyegelan ini dilakukan menyusul pencabutan izin operasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Basedan.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno Prayogo mengatakan, penyegelan dilakukan setelah apel Satpol PP di Halaman Balai Kota, Jakarta pagi ini.
“Rencana Serentak dilaksanakan di 12 titik lokasi setelah pelaksanaan apel di halaman Balai Kota dengan pimpinan apel, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya.