Satpol PP Mulai Dikerahkan Usai Monumen Kali Bekasi Hilang

Intinya sih...
Tri Adhianto minta warga ikut menjaga setiap monumen di Kota Bekasi
Bagian monumen hilang secara bertahap, diduga dicuri sejak tiga minggu lalu
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Kota Bekasi) mulai mengerahkan Satpol PP usai beberapa bagian Monumen Kali Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, hilang, diduga dicuri.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, nantinya Satpol PP akan berjaga di setiap monumen bersejarah yang ada di Kota Bekasi.
"Kalau itu terkait dengan pengawasan, tentu saya mau minta pada Satpol PP," kata dia kepada jurnalis, Senin (23/6/2025).
1. Minta warga ikut menjaga
Tri juga meminta kepada masyarakat untuk ikut menjaga setiap monumen yang ada di Kota Bekasi.
"Masyarakat juga harus ada rasa memiliki bahwa ini adalah bukan sekadar barang dan bukan hanya sekadar hiasan, tetapi ini ada makna sejarah yang kemudian harus kita jaga bareng-bareng," kata Tri.
2. Bagian monumen hilang secara bertahap
Sebelumnya, pedagang kopi di sekitar monumen, Heru mengatakan, pelat yang menempel di monumen tersebut hilang secara bertahap. Dia menduga, pencurian sudah terjadi sejak tiga minggu lalu.
"Kurang lebih hilangnya itu tiga minggu yang lalu. Terus setiap minggu ada aja yang hilang," kata dia, Jumat (20/6/2025).
Dia mengatakan, kondisi di sekitar Monumen Kali Bekasi terbilang sepi pada malam hari. Bahkan, monumen tersebut tidak ada yang menjaga.
"Selain sepi, di sini juga tidak ada yang nungguin (jagain). Mungkin kalau ada penunggunya bisa aman," ucap dia.
3. Sejarawan minta pelaku pencurian dihukum berat
Sementara, Sejarawan Bekasi, Ali Anwar, mengatakan, monumen tersebut merupakan simbol suatu perjuangan. Dia juga mengatakan, pelaku pencurian merupakan pengkhianat masyarakat Kota Bekasi.
"Amat memprihatinkan. Monumen ini wujud dan simbol perjuangan dan patriotisme Bekasi. Yang merusak dikategorikan sebagai pengkhianat rakyat Bekasi," jelas Ali.
Ali meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi segera membuat laporan atas hilangnya 10 pelat yang berada di bagian bawah monumen tersebut.
"Pelakunya harus diburu dan ditangkap serta dihukum berat," ucap Ali.