Pria di Bekasi Sudah 2 Kali Aniaya Ibunya

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23), yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap ibunya, M (46), di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pernah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Ichsan melakukan penganiayaan pertama pada awal 2025.
"Hasil pemeriksaan korban pernah mendapat perlakuan serupa di awal 2025," kata Binsar, Senin (23/6/2025).
1. Polisi akan melakukan tes urine

Binsar juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine kepada pelaku untuk mengetahui terdapat kandungan narkoba atau tidak pada pelaku.
"Bisa (kemungkinan melakukan tes urine ke pelaku)," jelas Binsar.
Meski begitu, pihaknya masih fokus kepada penegakkan hukum pelaku dan penanganan psikologi, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
"Kami fokus penegakan hukum kepada pelaku dan fokus untuk pemulihan psikologis korban, berkoordinasi dengan psikolog DP3A," kata dia.
2. Korban dipukul berkali-kali

Ichsan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di rumahnya, wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (19/6/2025). Binsar mengatakan, pelaku terancam hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Binsar menjelaskan, pelaku sempat memukuli ibunya itu dengan menggunakan sandal berkali-kali. Bahkan, ketika korban sudah terjatuh, pelaku juga menjambak rambut korban hingga kerudung yang digunakan sobek.
"Pelaku memukul kepala korban sekali, dan menjambak kerudung korban sampai sobek, melakukan pemukulan ke bagian punggung," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian kepala dan punggung.
3. Gegara minta uang Rp30 ribu

M menceritakan, peristiwa itu berawal saat anak semata wayangnya itu meminta uang sebesar Rp30 ribu. M menduga, uang tersebut akan digunakan untuk nongkrong bersama teman-temannya.
"(Minta uang) Rp30 ribu sih. Gak ngerti buat apanya. Buat main, mungkin. Kemudian nongkrong, mungkin," katanya kepada jurnalis, Minggu (22/6/2025).
Saat itu, korban tidak memberikan dengan alasan tidak memiliki uang. Namun, anaknya tetap memaksa. Bahkan, pelaku meminta korban untuk meminjam ke temannya dengan menggunakan HP miliknya.
"Akhirnya dia bilang, 'ya udah WhatsApp teman Bunda.' Saya bilang, gak ada uangnya," kata dia.
Saat itu, korban pun meletakkan HP pelaku. Namun, MI mengira ibunya itu telah membanting HP miliknya.
"Menurut dia, mah, 'kenapa lo ngebanting HP gua? (tanya pelaku)'. 'Gak ngebanting HP kamu kok (jawab korban).' Dari situ awalnya," kata dia.