Satryo Pastikan UKT Tak Naik, Beasiswa dan KIP Kuliah Tak Dipotong

- Mendiktisaintek memastikan tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan KIP-K, serta UKT tidak naik.
- Menkeu Sri Mulyani menyatakan efisiensi anggaran hanya berdampak pada perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan kegiatan seremonial.
- Sri Mulyani meluruskan kabar bahwa efisiensi anggaran tidak memotong beasiswa KIP, dan pemerintah akan terus meneliti anggaran operasional perguruan tinggi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di tengah efisiensi anggaran kebijakan Presiden Prabowo. Dia juga memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak naik," ujar Satryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).
1. Efisiensi berdampak pada seremoni di perguruan tinggi

Hal ini dipertegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia menjelaskan, kriteria yang dipangkas ialah hanya menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial.
"Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
"Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026, yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," sambung dia.
2. KIP tak dipotong

Sri Mulyani juga meluruskan kabar bahwa efisiensi anggaran akan memotong beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani.
Adapun jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa, dengan jumlah anggaran sebesar Rp14.698.000.000 (triliun). Anggaran tersebut, ditegaskan Menkeu, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," jelas dia.
Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
3. Pemerintah akan kaji anggaran operasional

Lebih lanjut, pemerintah akan terus meneliti lebih detail anggaran operasional perguruan tinggi.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," imbuh Sri Mulyani.