Satu Anggota TNI Ditangkap Terkait Kematian Polisi di Pondok Ranggon

Jakarta, IDN Times - Terdapat fakta baru dari kasus tewasnya seorang anggota polisi bernama Briptu Andry Budi Wibodo di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Kamis, 17 September 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada satu orang oknum anggota TNI yang ditangkap oleh Pomdam Jaya dengan dugaan tabrak lari.
"Ada indikasi korban anggota Polri tabrak lari. Dilakukan penyelidikan diamankan memang seorang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020)
1. Indikasi dugaan keterlibatan anggota TNI karena ada pelat motor yang ditemukan

Indikasi adanya keterlibatan oknum anggota TNI ini berangkat dari temuan pelat motor milik oknum TNI tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Pada saat itu memang ketemu ada pelat nomor di TKP, yang indikasi arahnya ke sana (tabrak lari)," kata dia.
2. Proses pemeriksaan diserahkan ke Pomdam

Yusri tidak secara gamblang menyebutkan identitas anggota TNI yang diduga terlibat kasus tewasnya Briptu Andry tersebut. Pihaknya saat ini sudah menyerahkan oknum anggota TNI tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.
3. Korban ditemukan tewas bersimbah darah

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas bersimbah darah di jalan raya kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2020 saat pagi buta.
Kakak korban mengatakan bahwa Andry terlihat keluar rumah pukul 03.30 WIB.
Saat ditemukan tidak ada barang korban yang hilang. Bahkan sepeda motor milik korban ditemukan tak jauh dari tempat jenazah terbujur kaku yakni sekitar 200 meter.
Korban diketahui bernama Briptu Andry Budi Wibowo dan bertugas di Biro Provos Divisi Propam Polri.