Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka yang buron dalam kasus suap Bupati Bekasi oleh pengembang Meikarta, Lippo Group, Neneng Rahmi akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dini hari (16/10). Perempuan yang menjabat sebagai Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu datang ke gedung KPK sekitar pukul 04:00 dini hari dengan didampingi suaminya.
"NR (Neneng) diduga sebelumnya berada di dalam mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah ke Cikampek," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Selasa (16/10).
Neneng merupakan orang yang melakukan transaksi penerimaan uang dari konsultan Lippo Group, Taryudi pada Minggu (14/10) kemarin. Suap itu diberikan untuk membuat mulus pengurusan izin bagi Lippo Group membangun kawasan kota terpadu. Praktik kotor itu diduga diperintahkan oleh Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Lalu, bagaimana perkembangan dari pemeriksaan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Billy?