Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ketika mengajukan gugatan formil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Dokumentasi Istimewa)

Intinya sih...

  • Sembilan mahasiswa UI ajukan gugatan formil terkait Undang-Undang TNI yang amandemennya disahkan pada Kamis (20/3/2025).
  • Kuasa hukum mahasiswa UI, Abu Rizal Biladina, menggarisbawahi gugatannya adalah uji formil proses revisi Undang-Undang TNI, bukan isi undang-undang tersebut.
  • Ketujuh mahasiswa UI meminta hakim konstitusi untuk mengabulkan gugatan mereka secara keseluruhan dan menyatakan UU TNI tidak memenuhi ketentuan pembentukan perundang-undangan berdasarkan UUD 1945.

Jakarta, IDN Times - Sembilan mahasiswa fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan formil terkait Undang-Undang TNI yang amandemennya disahkan pada Kamis (20/3/2025). Tujuh dari sembilan mahasiswa itu bertindak sebagai pemohon dan mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/3/2025). 

Kuasa hukum mahasiswa UI, Abu Rizal Biladina menggarisbawahi yang mereka gugat adalah formil atau proses revisi Undang-Undang TNI. Bukan isi dari undang-undang tersebut. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di