Jakarta, IDN Times— Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto resmi diangkat menjadi Komisaris. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tentang Perubahan Susunan Dewan Komisaris tertanggal 10 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Independen.
"Mengangkat: Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris. dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," tulis MRT dalam keterangan, Kamis (2/3/2026).
Sebelum ditugaskan di MRT Jakarta, Uus Kuswanto dikenal sebagai birokrat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini menjabat Sekda. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris MRT Jakarta kini menjadi:
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Uus Kuswanto; dan
Komisaris: Ahmad Yani.
Perubahan susunan Dewan Komisaris ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
