Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekjen Ungkap Kursi Ketua Umum PBB Dikudeta Anak Menko Yusril

Sekjen Ungkap Kursi Ketua Umum PBB Dikudeta Anak Menko Yusril
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung (kiri) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra (kanan) (dok. DPP PBB)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Yuri Kemal Fadlullah, putra Menko Yusril Ihza Mahendra, disebut melakukan kudeta terhadap Ketua Umum PBB melalui Musyawarah Dewan Partai yang dipersoalkan legalitasnya.
  • Sekjen PBB menegaskan MDP tersebut tidak sah karena tidak diselenggarakan oleh DPP sebagaimana diatur dalam AD/ART, sehingga Gugum Ridho Putra tetap dianggap sebagai ketua umum sah hasil Muktamar VI.
  • Pimpinan dan kader PBB diminta patuh pada AD/ART demi menjaga kredibilitas partai, sementara Yuri diingatkan agar memberi contoh baik dengan menghormati konstitusi partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times — Drama perebutan kekuasaan mengguncang internal Partai Bulan Bintang (PBB). Yuri Kemal Fadlullah yang merupakan putra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, disebut melakukan kudeta kursi Ketua Umum PBB lewat sebuah forum yang kini dipersoalkan legalitasnya.

Yuri merebut posisi itu melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Namun forum tersebut langsung menuai perlawanan keras dari internal partai sendiri.

1. Sekjen PBB sebut MDP tidak sah dan melanggar ketentuan partai

Sekjen Ungkap Kursi Ketua Umum PBB Dikudeta Anak Menko Yusril
Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra bersama jajaran struktural pengurus (dok. Humas Partai Bulan Bintang)

Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, mengatakan, MDP itu tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Masalah utamanya bukan sekadar soal siapa yang terpilih, melainkan siapa yang menyelenggarakan forum itu.

Menurut Ali, MDP yang menggulingkan Gugum Ridho Putra dari kursi ketua umum itu tidak diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana yang diwajibkan oleh ART hasil Muktamar. Melainkan hanya oleh dua Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW), yakni Abdul Bari Al Katiri dari DPW PBB DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari DPW PBB Bangka Belitung.

“Sampai detik ini, Gugum Ridho Putra masih sah sebagai Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI PBB di Bali. Kudeta itu ilegal,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

2. Gugum Ridho Putra adalah Ketua Umum definitif hasil Muktamar VI

Sekjen Ungkap Kursi Ketua Umum PBB Dikudeta Anak Menko Yusril
Jumpa pers jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia mengatakan, seluruh pimpinan pusat, pengurus wilayah dan daerah, serta anggota PBB di seluruh Tanah Air solid mempertahankan dan menghormati hasil muktamar tersebut. Ali pun merinci dasar hukumnya.

"Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI di Bali mengatur secara gamblang tata cara penyelenggaraan MDP, Ayat 1: MDP adalah forum tertinggi di bawah Muktamar. Ayat 2: MDP diikuti oleh DPP, Badan Otonom tingkat Nasional, dan Dewan Pimpinan Wilayah. Ayat 3: MDP hanya dapat diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat. Ayat 4: MDP berwenang memilih Penjabat Ketua Umum hanya sebagai pengganti Ketua Umum yang berhalangan tetap," ujar dia.

Ali mengatakan, poin terakhir menjadi kunci. Gugum Ridho Putra, Ketua Umum definitif hasil Muktamar VI, dinilai tidak sedang berhalangan tetap untuk memimpin partai sehingga alasan untuk menggelar MDP penggantinya pun gugur dari sisi hukum partai.

“Jadi jelas, penyelenggaraan MDP itu melanggar ketentuan Anggaran Rumah Tangga PBB. Mengganti Pak Gugum yang dipilih oleh Muktamar di Bali sebagai Ketua Umum, tidak bisa itu! Toh beliau tidak berhalangan tetap untuk memimpin partai ini,” ujar Ali.

3. Seluruh kader PBB diminta patuhi AD/ART

Dok. Partai Bulan Bintang (PBB)
Dok. Partai Bulan Bintang (PBB)

Ali lantas mengingatkan seluruh jajaran pimpinan partai untuk taat pada AD/ART sebagai amanah muktamar dan benteng kepastian hukum organisasi.

“Ketaatan para pimpinan partai pada aturan sangat penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan organisasi PBB, agar bisa dipercaya dan didukung penuh oleh anggota, konstituen, maupun masyarakat pemilih,” kata dia.

Dia juga menekankan, kepatuhan terhadap aturan akan membuat PBB lebih akuntabel dan transparan sehingga anggota dan publik dapat memantau kinerja pimpinan di semua tingkatan.

“Kita tidak memiliki rahasia. Kita transparan dalam segala hal,” ujar Ali.

Ali sangat menyayangkan Yuri yang merupakan putra dari seorang Menteri Koordinator membidangi hukum, harus memberikan contoh yang baik sebagai seorang anak yang didik oleh seorang ahli hukum tata negara jangan membuat malu orangtua.

“Apalagi Yuri masih muda harus belajar bagaimana seorang anggota partai wajib patuh dan tunduk pada konstitusi partai, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta UU Partai Politik,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More