Jakarta, IDN Times - Selain menangkap buron eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, tim penyidik KPK juga mencokok sang istri, Tin Zuraida pada Senin (1/6). Wakil Ketua komisi antirasuah, Nawawi Pomolango, membenarkan Tin ikut diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," ungkap Nawawi melalui keterangan tertulis pada Selasa (2/6).
Berdasarkan informasi Tin sempat dipanggil kali kedua pada Januari lalu tetapi mangkir. Semula, ia dijadwalkan hendak dimintai keterangan oleh komisi antirasuah bersama dengan anaknya, Rizqi Aulia Rahmi. Padahal, ketika itu, pihak komisi antirasuah sudah mewanti-wanti keduanya agar memenuhi panggilan penyidik.
Nurhadi dan Rezky ditangkap oleh penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Ia ditangkap pada Senin (1/6) sekitar pukul 21:30 WIB di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam rumah itu juga terdapat anak dan cucu Nurhadi.
Tetapi, Nawawi mengatakan tidak bisa mengonfirmasi rumah milik siapa yang dihuni oleh Nurhadi.
"Yang jelas ketika digeledah, kedua tersangka ada di sana bersama istri, anak, cucu dan pembantu," tutur dia lagi.
Apa saja yang digeleda dari kediaman di daerah Simprug itu?