Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi mengungkap fakta baru setelah memeriksa pelaku pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti (22) dan Sunardi (44 tahun), di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025) sore.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan selain membunuh pegawai bank, Sri Pujiyanti, Sunardi juga mengakui pernah membunuh istri sahnya pada November 2022 lalu.
"Pada 2022 pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya. Jadi tersangka ini memiliki dua istri. Istri yang pertama nikah siri, kedua ini nikah resmi," katanya Rabu (5/2/2025).