Selama Setahun, Kemen PPPA Akui Lebih Sibuk Padamkan Api Kasus

- Dalam perjalannya, KemenPPPA melakukan koordinasi dengan Dinas PPPPA setempat untuk pendampingan dan penjangkauan.
- Arifah mengatakan pihaknya tak ingin terus berperan sebagai pemadam kebakaran dalam menangani kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.
- Kemen PPPA menyiapkan strategi kolaboratif lintas sektor untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan anak dan perempuan.
Jakarta, IDN Times - Memasuki satu tahun masa kepemimpinannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengakui pihaknya masih menjadi pemadam kebakaran dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak. Karena menurutnya selama ini Kemen PPPA menangani berbagai kasus yang sangat banyak.
"Jadi, persis setahun ini kami mengamati bahwa selama setahun ini kami lebih banyak menjadi pemadam kebakaran. Karena memang kasus-kasus yang kami tangani sangat banyak," kata dia dalam Konferensi Pers Capaian Kemen PPPA Selama Satu Tahun di Kantor Kemen PPPA, Senin (27/10/2025).
1. Tangani kasus perempuan dan anak lewat koordinasi daerah

Dalam perjalanannya, untuk menangani kasus perempuan dan anak, Kemen PPPA melakukan koordinasi begitu ada kasus, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinas PPPPA) setempat untuk melakukan pendampingan dan penjangkauan.
"Kalau dibutuhkan pendampingan untuk rumah aman, prosesnya juga sampai ke situ," kata Arifah.
2. Tak ingin terus berperan sebagai pemadam kebakaran

Arifah mengatakan, sebenarnya pihaknya tak ingin terus berperan sebagai pemadam kebakaran dalam menangani kasus-kasus perempuan dan anak.
“Nah, setelah kami analisa selama setahun ini, kami tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran. Sebetulnya kami ingin menyelesaikan di tingkat hulunya. Karena kalau hanya pemadam kebakaran, sekuat apa kami bisa menyelesaikan problem-problem itu,” ujar dia.
Dia menyoroti maraknya kasus kekerasan yang terus terjadi setiap hari.
“Kalau kita lihat di media, per hari itu rata-rata di atas 10 kasus yang muncul terkait kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak. Jadi kami selalu melakukan koordinasi,” ujarnya.
3. Langkah reaktif semata bukan solusi jangka panjang.

Namun, menurutnya, langkah reaktif semata bukan solusi jangka panjang. Untuk itu, Kemen PPPA menyiapkan strategi kolaboratif lintas sektor. Tahun kedua pemerintahan, mereka merencanakan untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan media, kementerian atau lembaga, ormas, serta mitra-mitra yang bisa berkoordinasi. Kita cari solusi terbaik.
“Tapi sampai kapan kita akan terus melakukan itu? Itu bukan solusi. Yang kami lakukan sekarang adalah pemenuhan hak dari anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
















