Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Instagram Rilis Fitur Lapor Orang Tua untuk Cegah Remaja Bunuh Diri

Instagram Rilis Fitur Lapor Orang Tua untuk Cegah Remaja Bunuh Diri
Instagram (unsplash.com/Solen Feyissa)
Intinya Sih
  • Instagram merilis fitur baru yang otomatis memberi tahu orang tua jika remaja mereka berulang kali mencari konten terkait bunuh diri atau melukai diri sendiri, sambil tetap menjaga privasi pengguna muda.
  • Langkah Meta ini muncul di tengah tekanan global dan regulasi ketat, termasuk Inggris dan Australia yang sedang menyiapkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
  • Tren pembatasan serupa kini meluas ke Eropa, dengan Spanyol, Yunani, dan Slovenia menyiapkan undang-undang untuk membatasi akses media sosial demi melindungi kesehatan mental generasi muda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Platform media sosial Instagram resmi meluncurkan fitur keamanan terbarunya. Fitur ini secara khusus dirancang untuk mengirimkan pemberitahuan kepada orang tua, terutama apabila anak remaja mereka terdeteksi berulang kali mencari konten yang berkaitan dengan tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Langkah yang diambil oleh Meta Platforms Inc. ini merupakan bentuk respons proaktif perusahaan terhadap tekanan dari pemerintah di berbagai negara. Saat ini, banyak negara di dunia, mulai dari kawasan Eropa dan Australia, semakin memperketat regulasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur demi menjaga kesehatan mental mereka.

1. Cara kerja fitur Instagram dalam mendeteksi pencarian konten berbahaya

ilustrasi Instagram (unsplash.com/Souvik Banerjee)
ilustrasi Instagram (unsplash.com/Souvik Banerjee)

Sistem peringatan terbaru dari Instagram ini bekerja dengan mendeteksi pola pencarian pengguna yang dilakukan secara berulang dalam waktu singkat. Jika pengguna yang terdaftar dalam "Akun Remaja" mencari istilah terkait tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, Instagram akan langsung memblokir hasil pencarian tersebut.

Selain itu, sistem akan mengirimkan notifikasi otomatis kepada orang tua yang telah mengaktifkan fitur pengawasan. Peringatan ini dirancang agar tidak mengganggu, di mana notifikasi hanya akan muncul jika terdapat frekuensi pencarian yang mencurigakan, bukan pada setiap pencarian tunggal yang biasa.

Pemberitahuan kepada orang tua akan disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi yang mudah diakses, mulai dari notifikasi langsung di aplikasi Instagram, pesan teks (SMS), email, hingga WhatsApp. Pesan tersebut akan muncul dalam layar penuh untuk memberikan penjelasan situasi tanpa memperlihatkan riwayat pencarian secara spesifik, sehingga privasi remaja tetap terjaga namun orang tua mendapatkan informasi yang cukup.

"Orang tua sangat membutuhkan informasi yang tepat untuk mendampingi anak remajanya. Langkah penting ini diharapkan dapat memberikan ketenangan pikiran, sebab orang tua akan langsung mengetahui apabila anak mereka mencoba mencari konten berbahaya di Instagram," kata CEO Parent Zone, Vicki Shotbolt, dilansir The Times of India.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, Instagram juga menyediakan panduan dari para ahli psikologi untuk membantu orang tua dalam memulai percakapan yang sensitif dengan anak mereka. Meta menyadari bahwa menerima notifikasi semacam ini dapat memicu kekhawatiran keluarga, sehingga panduan tersebut dirancang agar orang tua dapat memberikan pendekatan yang mendukung dan tidak menghakimi.

Ke depannya, Meta juga sedang mengembangkan sistem peringatan serupa untuk memantau interaksi remaja dengan kecerdasan buatan (AI), yang rencananya akan diluncurkan pada akhir tahun ini untuk menutup celah keamanan digital.

2. Inggris susul Australia kaji larangan media sosial bagi anak

unnamed (36).png
ilustrasi Instagram (pexels.com/Viralyft)

Pemerintah Inggris saat ini tengah mengkaji kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak melalui proses konsultasi publik yang berlangsung sejak Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mengikuti jejak Australia, yang pada Desember 2025 telah mengesahkan undang-undang larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Aturan di Australia tersebut menetapkan denda hingga 50 juta dolar Australia (Rp597,8 miliar) bagi perusahaan teknologi yang melanggar. Kebijakan ini didorong oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak negatif algoritma platform dan paparan konten berbahaya bagi kesehatan mental anak.

Menteri Sekretaris Negara untuk Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris, Liz Kendall, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

"Banyak pihak, termasuk di dalam parlemen ini, mendukung penuh pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menghentikan bahaya digital. Mereka mendesak tindakan segera, meskipun sebagian lain khawatir larangan ini justru menggeser ancaman ke ruang tersembunyi yang sulit diawasi," kata Kendall.

Dinamika regulasi yang semakin ketat ini pada akhirnya memaksa perusahaan teknologi global, termasuk Meta, untuk segera mengubah kebijakan operasional mereka agar terhindar dari sanksi finansial berskala besar.

3. Tren pembatasan akses media sosial bagi anak merambah daratan Eropa

ilustrasi Instagram
ilustrasi Instagram (pexels.com/Pixabay)

Tren pembatasan akses media sosial bagi remaja kini meluas ke berbagai negara Eropa, seperti Spanyol, Yunani, dan Slovenia. Dalam beberapa pekan terakhir, negara-negara tersebut mulai merancang undang-undang pembatasan secara resmi. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mengusulkan larangan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia juga menekankan perlunya sistem verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar kotak centang yang mudah dimanipulasi. Sementara itu, pemerintah Yunani bersiap mengumumkan larangan serupa untuk anak di bawah usia 15 tahun sebagai bagian dari langkah kolektif Uni Eropa guna menekan dampak negatif teknologi.

"Media sosial kini layaknya negara gagal, tempat hukum diabaikan, kejahatan dibiarkan, dan kebohongan lebih dihargai daripada kebenaran. Anak-anak kita terpapar pada ruang yang tidak seharusnya mereka hadapi sendirian. Kita tidak akan tinggal diam dan siap melindungi mereka dari keliaran dunia digital ini," kata Pedro Sanchez, dalam pidatonya di World Governments Summit Dubai, dilansir Economic Times.

Perkembangan regulasi ini turut dipicu oleh kemajuan pesat kecerdasan buatan yang memudahkan penyebaran konten berbahaya tanpa pengawasan ketat. Munculnya kasus gambar rekayasa AI telah mempercepat proses pembuatan undang-undang di banyak negara.

"Visi kami adalah memberikan kendali kepada orang tua agar dapat segera bertindak apabila riwayat pencarian anak remajanya menunjukkan perlunya bantuan medis atau psikologis. Bersama para ahli, kami memastikan algoritma ini tidak sekadar memblokir konten berbahaya, tetapi juga mampu mengarahkan pengguna pada jalan keluar yang positif," tulis Meta melalui blog resminya, dilansir CTV News.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More