Selidiki 279 Juta Data Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus saat dikonfirmasi ANTARA, di Jakarta, Minggu (23/5/2021).
1. Administrasi penyidikan di lapangan sedang disiapkan
Menurut Agus, pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan. "Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.
"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.