Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi eks pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Sepanjang tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan kerugiaan negara akibat aksi korupsi tersebut, hingga milaran rupiah.

1. Selidiki 114 Kasus

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan total penindakan korupsi sepanjang tahun 2017, KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan dan 94 kegiatan penuntutan.

Dimana kasus tersebut, terdiri dari kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. 

"KPK juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini, terbilang meningkat dibandingkan tahun 2016 silam. Yakni 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan dan 77 penuntutan," ujar Basaria dalam jumpa pers bertajuk Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2017 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Dilihat dari jenis perkara tindak pidana korupsi, tambahnya, paling banyak terjadi penyuapan dengan 93 perkara. Diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 15 perkara, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak lima perkara. 

Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV dan 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. 

"Selain itu, ada 12 perkara lainnya yang melibatkan Bupati dan Wali Kota dan Wakilnya," jelasnya.

2. Lakukan 19 kali operasi tangkap tangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di