Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 30 tersangka kasus tawuran yang terjadi sepanjang Februari hingga Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan 15 tersangka di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun. Selain itu, polisi masih mengejar pelaku tawuran lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka dewasa 15 orang, anak-anak ada 15 orang, dan kami masih mengejar 11 orang tersangka lainnya," katanya, Selasa (16/7/2024).