Depok, IDNTimes - Pemerintah Kota Depok mendapatkan aduan terkait adanya balap liar di Jalan Raya Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota Depok pun kemudian memberikan pita kejut di jalan tersebut.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, rencana pemasangan pita kejut merupakan tindak lanjut dari laporan warga bahwa Jalan Raya GDC kerap digunakan balap liar. Diakuinya, aspal Jalan Raya GDC dinilai bagus dan sangat layak digunakan berlalu lintas, namun disalahgunakan untuk balap liar.
"Jalan GDC sering dijadikan balap liar pada malam hari atau malam hari libur, nanti akan kita pasang pita kejut," ujar Imam kepada wartawan, Senin (4/7/2022).