Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto terkait konten video obat COVID-19 yang viral di media sosial. Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB.
"Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di kantornya, Rabu 12 Agustus 2020.