Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik mulai 6 Juni 2022, atau tepatnya dua hari setelah penyelenggaraan event Formula E Jakarta E-Prix 2022 digelar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berencana untuk melakukan sosialisasi selama satu pekan ke depan sebelum kebijakan ini diterapkan.
“Kurang lebih iya sosialisasi sepekan,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).