Jakarta, IDN Times - Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan standarisasi pengelolaan risalah persidangan kabinet. Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Kabinet, Heru Priyantono, mengatakan risalah persidangan kabinet memiliki peran strategis.
"Risalah ini memuat arahan presiden yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Heru dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/8/2024).