Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 52 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyetujui untuk direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri akan menjalani tes kompetensi. Meski begitu, Dedi menegaskan, uji kompetensi ini hanya bersifat mapping.
“Sifatnya mapping jadi tidak ada, hasilnya memenuhi syarat atau tidak, itu tidak ada. Hanya mapping sesuai kompetensi jadi nanti ditempatkan dengan sesuai ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan Kementerian PAN-RB. Itu langkah sampai besok,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
