Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis menjadi saksi untuk Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sidang, ia ditanya oleh majelis hakim mengenai alasan bergabung dengan FPI. Shabri mengaku bergabung dengan FPI karena organisasi itu ingin menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Menurutnya, FPI berdiri ketika pemerintah sedang hilang kekuatan.
"Pada saat berdiri reformasi dulu, dalam bahasa saya pemerintah dalam posisi loss power dalam penegakan hukum. Lalu dengan alasan kebebasan, HAM, kebebasan ekspresi, judi di mana-mana, pelacuran, VCD porno, hingga mabuk di mana-mana, sedangkan pada orang kecil mereka bisa Tangkap. Tapi ketika mafia besar tidak jalan sama sekali," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).