Pelaku penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. (dok. IDN Times/Istimewa)
Sebelumnya, Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dalam kasus ini, Rihana dilaporkan pemilik rental yang berinisial IR.
“Dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihana nya saja. Laporan soal Penggelapan mobil,” kata dia.
Menurut Tribuana, Rihana awalnya mendatangi korban untuk menyewa mobil di tempat rentalnya.
Namun, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan hingga waktu penyewaan selesai. Tribuana mengatakan kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta.
"Korban punya mobil direntalkanlah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yasudah digelapin. Mobilnya Toyota Sienta," ujarnya.