Jakarta, IDN Times - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan menerapkan rekam biometrik untuk registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) telepon seluler atau handphone (HP). Data biometrik yang dimaksud berupa foto wajah, sidik jari, dan Iris mata.
"Solusi ini akan jadi salah satu yang akan kami bicarakan ke operator dan Dukcapil, (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)” kata anggota BRTI, I Ketut Kresna Mukti, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).