- Adrianto Pitoyo Adhi (Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk)
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang / PPTR)
- Fahd El Fouz (Politikus Partai Golkar)
- Arif Sugianto (Mantan Bupati Kebumen)
- Muhammad Fakhry (Pihak swasta/diduga orang kepercayaan menteri)
- Erwin (Pihak swasta/diduga orang kepercayaan menteri)
- Rizal Pahlefi (Pihak swasta/diduga orang kepercayaan menteri)
Begini Aktivitas Summarecon Bogor Usai Dirut Jadi Tersangka Suap KPK

- Aktivitas bisnis Summarecon Bogor tetap normal pada 16 September 2026, dengan lalu lintas ramai serta kafe dan restoran tetap beroperasi meski direktur utamanya menjadi tersangka KPK.
- KPK menetapkan delapan tersangka setelah OTT terkait dugaan korupsi pengurusan perpanjangan HGB dan pemecahannya menjadi SHM atas lahan yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.
- KPK menduga suap Rp1,5 miliar diberikan untuk membuka blokir dan memproses perizinan tanah, serta akan menelusuri aliran dana berdasarkan bukti yang diperoleh.
Bogor, IDN Times - Aktivitas bisnis di kawasan Summarecon Bogor terpantau tetap berjalan normal seperti biasa, Rabu (16/9/2026).
Lalu lalang kendaraan terlihat ramai di sepanjang jalur kawasan tersebut, sementara gerai kafe dan restoran juga terpantau buka dengan kehadiran sejumlah pengunjung di dalamnya.
Di tengah situasi tersebut, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor.
1. OTT KPK jaring 17 orang, tetapkan 8 tersangka kasus HGB

Barang Bukti Kasus Korupsi HBG di Bogor, Youtube/HUMASKPK Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 19 orang pada Senin (14/9/2026). Sehari berselang, Selasa (15/09), lembaga antirasuah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pemecahannya menjadi Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.
Daftar delapan orang tersangka dalam perkara ini meliputi:
2. Suap Rp1,5 miliar untuk buka blokir dan pemecahan HGB

Tampak 20 Koper Sitaan dari Kasus HGB di Bogor. Youtube/HUMASKPK Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi SHM atas lahan yang dikelola Summarecon.
Dugaan suap senilai Rp1,5 miliar diserahkan kepada Erwin pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna membuka blokir dan memproses perizinan tersebut.
"Erwin yang diduga orang kepercayaan Menteri meminta SON (Sontang Coin Manurung) selaku kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I untuk membuka blokir dan pemecahan HGB tersebut, tetapi SON tidak mau kecuali dapat arahan dari atasannya," ujar Achmad dalam Konferensi Pers di Jakarta apda Selasa (15/9/2026).
3. KPK pastikan telusuri aliran dana

Tugu di Kawasan Sumarecon Bogor. IDN Times/Linna Susanti Menanggapi pertanyaan awak media apakah KPK akan mendalami aliran uang suap hingga menyeret nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK memastikan akan mengusut tuntas ke mana saja dana tersebut mengalir berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
"Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan. Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (16/09).




















