Jakarta, IDN Times - Bebasnya Pegi Setiawan membuat penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat (Jabar) diragukan. Saksi-saksi yang sempat memberikan keterangan dalam kasus ini pun kembali disorot.
Salah satunya nama Aep yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Akibat kesaksiannya, delapan orang terdakwa divonis penjara seumur hidup.
“Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep,” kata Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di Bareskrim, Rabu (10/7/2024).
Lalu siapa Aep di kasus Vina Cirebon?