Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Jakarta, IDN Times - Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Sidang etik ini akan menentukan nasib dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Sidang etik Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Besok (sidang etik Sambo pada Kamis) akan dipimpin Pak Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri)," ujar Dedi, Rabu (24/8/2022).

1. Sidang etik Sambo berjalan maraton dan paralel dengan tindak pidana

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Dedi menjelaskan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo digelar sejak Kamis pukul 09.00 WIB, dan kemungkinan tidak selesai dalam sehari.

"Mungkin maraton. Tapi kita lihat besok (hari ini), apakah (sidang etik) bisa rampung satu hari atau tidak," kata dia.

Sidang etik ini juga berjalan paralel dengan pemeriksaan pelanggaran tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.

"Jadi, sidang etiknya jalan, sidang (pidana) juga tetap jalan," ujar Dedi.

2. Ferdy Sambo sudah ajukan surat pengunduran diri

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di