Ferdy Sambo Sidang Etik Hari Ini, Istrinya Diperiksa Sebagai Tersangka

Jakarta, IDN Times - Nasib karier Irjen (Pol) Ferdy Sambo bakal segera diputuskan. Sebab, sidang dugaan pelanggaran kode etiknya bakal digelar di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik Sambo bakal dipimpin jenderal bintang tiga.
"Besok, akan dipimpin Pak Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri)," kata Dedi ketika ditemui di sela rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyebut sidang etik akan dipimpin jenderal Polri bintang tiga, yakni Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, karena Sambo merupakan jenderal bintang dua.
Selain Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga akan diperiksa perdana hari ini, dengan kapasitas dia sebagai tersangka.
1. Sidang etik Sambo kemungkinan berjalan maraton

Dedi menjelaskan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo bakal digelar sejak Kamis pukul 09.00 WIB, dan kemungkinan tidak selesai dalam sehari.
"Mungkin maraton. Tapi kita lihat besok, apakah (sidang etik) bisa rampung satu hari atau tidak," kata dia.
Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal melihat sidang komisi, apakah keputusan pemecatan secara tidak hormat langsung dikeluarkan pada hari yang sama atau tidak.
2. Sidang etik Sambo berjalan paralel dengan pemeriksaan pelanggaran tindak pidana

Dedi mengatakan, proses sidang etik Sambo juga berjalan paralel dengan pemeriksaan pelanggaran tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.
"Jadi, sidang etiknya jalan, sidang (pidana) juga tetap jalan," ujarnya.
3. Sidang etik akan digelar tertutup di Mabes Polri

Dedi menyebutkan sidang etik akan berlangsung tertutup yang digelar di Propam Mabes Polri. “Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” kata dia.
Diketahui, Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik lantaran menggunakan jabatannya untuk menyuruh sejumlah polisi untuk menghilangkan barang bukti dan menghalangi upaya penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini menjadi ironis, karena dulu Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik bagi personel Polri yang melanggar etik.
4. Istri Ferdy Sambo juga diperiksa sebagai tersangka hari ini

Istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga hari ini dijadwalkan bakal diperiksa Tim Khusus Polri, dengan status sebagai tersangka. Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, pemeriksaan Putri akan melengkapi berkas tersangka yang bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Putri merupakan tersangka kelima pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diumumkan pada 19 Agustus 2022.
Dedi mengaku belum mengetahui apakah Putri langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis esok. Dedi mengatakan, penyidik juga bakal mempertimbangkan soal kondisi Putri yang masih menjadi ibu bagi bayi berusia 1,5 tahun.
Meski sudah berstatus tersangka, Putri belum ditahan lantaran mengaku sakit. Pihak Putri mengirimkan surat keterangan istirahat dari dokter selama satu pekan terhitung sejak pekan lalu.
Adapun Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya beristirahat di rumah untuk melakukan perawatan.