Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap konstruksi kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehous Project (DWP) yang dilakukan 18 polisi. Konstruksi kasus tersebut terdiri dari perencanaan hingga aliran uang pemerasan.

Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Motro Jaya AKBP Malvino Edward pada Selasa (31/12/2024).

“Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara termasuk juga siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintah dan siapa yang diperintah,” ujar Anam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Dalam sidang Kombes Donald, KKEP telah menelusuri peran masing-masing pelaku. Seperti siapa yang menerima, menampung, dan memegang, uang hasil pemerasan itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di