Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani memutuskan untuk menunda agenda sidang kasus korupsi alat kesehatan di Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sidang kita tunda ya sampai 2 Januari 2020," ungkap Sudani di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).