Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) Propam Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2024). (IDN Times/Irfan F)

Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang Kode Etik Polri terhadap 18 polisi terduga pemeras warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada pekan depan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, sidang etik dilakukan setelah para terduga pelaku menjalani pemeriksaan.

“Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Saat ini 18 anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di