Jombang, IDN Times - Pengadilan Negeri Jombang kembali menggelar sidang lanjutan perkara kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi. Sidang dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody selaku sopir keluarga Vanessa Angel, ini dilakukan Kamis siang, (3/2/2022)
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan dan dua orang anggota, yakni Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman tersebut menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang saksi itu di antaranya adalah petugas Kepolisian, petugas jalan tol, dan masyarakat setempat.
"Kita hadirkan ada lima orang saksi dalam perkara kecelakaan dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi prasetyo.
Ia pun menyebutkan, kelima orang saksi tersebut antara lain, Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan merupakan petugas jalan tol, lalu ada Ansori warga setempat.