Sidang Sopir Vanessa Angel di PN Jombang, JPU Putar Rekaman CCTV Tol

Jombang, IDN Times - Pengadilan Negeri Jombang kembali menggelar sidang lanjutan perkara kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi. Sidang dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody selaku sopir keluarga Vanessa Angel, ini dilakukan Kamis siang, (3/2/2022)
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan dan dua orang anggota, yakni Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman tersebut menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang saksi itu di antaranya adalah petugas Kepolisian, petugas jalan tol, dan masyarakat setempat.
"Kita hadirkan ada lima orang saksi dalam perkara kecelakaan dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi prasetyo.
Ia pun menyebutkan, kelima orang saksi tersebut antara lain, Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan merupakan petugas jalan tol, lalu ada Ansori warga setempat.
1. Sidang hadirkan lima orang saksi
Dalam agenda sidang kedua itu, ke lima orang saksi menerangkan sepengetahuannya terkait dengan kejadian kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto KM 673+200 yang melibatkan terdakwa Joddy, driver Vanessa Angel.
Sementara, para saksi dari pihak pengelola Jalan Tol yang dihadirkan dalam kesaksian sidang kecelakaan maut Vanessa Angel memastikan tak ada bekas rem di lokasi kejadian. Rekaman kamera CCTV jalan tol saat kejadian kecelakaan tunggal juga menegaskan hal tersebut.
Ketiga saksi dari pihak jalan tol itu adalah, Budi hermawan, M Ramdan Rosidin, dan Yanuar. Saat memberikan keterangannya dalam sidang itu, saksi dari pengelola jalan tol menyuguhkan rekaman detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel.